Rabu, 13 Agustus 2014


Nama             : Yohanes Rudi
Nim                : 211000029
Kelas/Smtr   : C Pagi/V (Lima)
MK                 : Evaluasi Pendidikan
Dosen             : Suherdiyanto, S.Pd. M.Pd

RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                 :     SMPN 1 Nanga Pinoh 
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester                :     VII/satu
Standar Kompetensi      :     1.   Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi Dasar           :     1.1 Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Alokasi Waktu                 :    6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)

A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan dapat :
ü  menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan; Secara Rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun ( diligence ) Serta  Jujur ( fairnes )
ü  menjelaskan tujuan norma;
ü  menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
ü  menguraikan macam-macam norma.

*                  Karakter siswa yang diharapkan :   Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Pembelajaran
ü    Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang atau individu senantiasa melakukan interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing. Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

ü    Macam-macam norma.
Macam Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam Kehidupan Sehari-Hari
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1.      Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh ;
*      Hormat terhadap orang tua dan guru
*      Berbicara dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
*      Tidak suka berbohong
*      Berteman dengan siapa saja
*      Memberikan tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil

2.       Norma Agama
Norma agama adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
*      Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
*      Menjalankan perintah Tuhan YME
*      Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

3.      Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai, tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
*      Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
*      Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
*      Taat membayar pajak
*      Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme

C. Metode
Ceramah dengan variasi tanya jawab, analisis, penugasan, dan diskusi kelas.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan I
Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
ü  Guru menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan. Secara Dapat dipercaya (Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian (respect), Tekun (diligence), Jujur (fairnes)
ü  Mengadakan kajian referensi tentang norma-norma kebiasaan dan adat istiadat di masyarakat Secara Dapat dipercaya (Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian (respect), Tekun (diligence), Jujur (fairnes) Serta Kewarganegaraan ( citizenship)
2).  Elaborasi
ü  Membagi siswa dalam kelompok.
ü  Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
ü  Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
ü  Guru mengklarifikasi tentang hakikat norma dalam masyarakat.

      Penutup
a.       Mengadakan post test.
b.      Guru memberi tugas rumah kepada siswa (secara berkelompok) untuk mempersiapkan materi selanjutnya.

      2. Pertemuan II
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi minggu sebelumnya.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang  akan dicapai.
      Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
ü  Guru menjelaskan tujuan norma.
2).  Elaborasi
ü  Melakukan kajian referensi dan mendiskusikan tentang macam-macam norma dan sanksinya.
ü  Meminta siswa berpresentasi di depan kelas.
ü  Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3) Konfirmasi
ü  Guru mengklarifikasi tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Penutup
a. Mengadakan post test.
Memberi tugas berupa pengamatan terhadap penerapan norma di sekolah untuk dipresentasikan pada minggu berikutnya.

      3. Pertemuan III
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan  pertanyaan tentang tugas yang diberikan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
ü  Guru menjelaskan pengertian norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;menguraikan macam-macam norma.
2).  Elaborasi
ü  Mengatur kelompok diskusi.
ü  Meminta siswa mempresentasikan hasil pengamatan penerapan norma di sekolah.
3) Konfirmasi
ü  Guru mengklarifikasi dan menyimpulkan pentingnya penerapan norma.
     Penutup
a.   Mengadakan post test
            Memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi berikutnya

E. Alat/Sumber Pembelajaran
  • Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
  • Artikel/berita di media massa

F. Penilaian
       Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
 penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.

· Menjelaskan manfaat norma

· Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat

· Menjelaskan  macam-macam norma

· Menjelaskan sumber-sumber norma masyarakat.

· Menjelaskan sanksi pelanggaran norma





Tes tertulis


























































































Tes tertulis









Pilihan Ganda



























































































Uraian


Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat! 
1.      Pengertian norma adalah ....
a.       aturan-aturan hukum yang berlaku     dalam kehidupan bermasyarakat,     berbangsa dan bernegara
b.      ketentuan hukum yang tertulis secara sistematis dan dibuat oleh pihak yang berwenang
c.       kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan berjalan sebagai aturan hidup.
d.      Kaidah-kaidah atau ketentuan-    ketentuan yang dijadikan peraturan    hidup sehingga mempengaruhi     tingkah laku dalam masyarakat
2.      Jelaskan Pengertian Kebiasaan.........
a.       Suatu pekerjaan yang dikerjakan secara berulang-ulang
b.      Perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan menganggapnya penting
c.       Aturan yang dilakukan secara terus menerus
d.      Perilaku masyarakat secara keseluruhan dalam sebuah aturan
3.      Aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai pedoman, tatanan, dan pengendali tingkah laku sesuai dan diterima, disebut dalam......
a.       UUD
b.      Hukum
c.       Adat-Istiadat
d.      Norma atau kaidah
4.      Setiap hari kita melaksanakan norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat. Norma agama bersifat......
a.       Abadai dan Universal
b.      Memaksa
c.       Fleksibel
d.      Relatif
5.      Aturan yang datang atau bersumber dari hati nurani manusia tentang baik dan buruknya suatu perbuatan disebut....
a.       Norma kesopanan
b.      Norma kesusilaan
c.       Norma hukum
d.      Norma agama
6.      Orang yang patuh terhadap adanya norma atau kaidah biasanya dalam aktivitas sehari-hari......
a.       Bertindak positif
b.      Bertindak negatif
c.       Bertindak ceroboh
d.      Bertindak sesuai keinginannya
7.      Perbuatan mencuri itu melanggar norma agama sekaligus melanggar norma hukum. Sanksi bagi pelanggar norma hukum, yaitu.....
a.       Disiksa
b.      Diasingkan
c.       Dipidana
d.      Dimasukan ke neraka
8.      Disebut sebagai norma hukum karena keberadaan diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum yang memberikan sanksi. Tujuan utama norma hukum adalah......
a.       Menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat
b.      Membuat suasana ramai
c.       Menciptakan masyarakat yang damai
d.      Mebuat masyarakat takut kepada aparat
9.      Yang dimaksud dengan sanksi bagi pelanggaran norma kesusilaan yaitu, tidak tegas.......
a.       Karena akan dihukum
b.      Karena tidak dihukum
c.       Perbuatnya tidak fatal
d.      Karena hanya diri kita yang merasakan nya
10.   Manfaat yang didapat jika seseorang patuh  terhadap norma  yang berlaku adalah …
a.   merasa aman dalam setiap langkah hidupnya
b.  mendapat penghargaan sebagai pribadi yang baik
c.   mudah memperoleh segala apa yang diinginkan
d.  selalu mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
11.  Norma yang sanksinya berupa rasa menyesal disebut norma ....
a.     kesusilaan
b.     kemasyarakatan
c.     agama
d.    kesopanan
12.  Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya adalah manusia dikaruniai ….
a.     bentuk fisik yang sempurna
b.     rasa malu
c.     akal pikiran
d.    hati nurani
13.  Manusia dapat membentuk kelompok dan menciptakan pakaian dengan menggunakan ….
a.       nalurinya
b.      daya pikirnya
c.       rasa estetikanya
d.      etika dan khayalannya
14.  Pada hakikatnya, manusia mempunyai dua hasrat, yaitu  ingin ….
a.   bahagia dan jaya
b.  dihormati dan terhormat
c.   menjadi satu dengan manusia lain dan alam sekitarnya
d.  sempurna dan bahagia
15.  Kaidah hidup yang paling tua adalah norma ….
a.   kesusilaan
b.  adat atau kemasyarakatan
c.   agama
d.  hukum
16.  Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah ….
a.   kesusilaan
b.  adat atau kemasyarakatan
c.   agama
d.  hukum
17.  Di antara kaidah hidup di bawah ini, yang mempunyai sanksi paling tegas, baik di dunia maupun di akhirat, adalah ….
a.   kesusilaan
b.  adat atau kemasyarakatan
c.   agama
d.  hukum
18.  Tujuan yang paling mendasar diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk mewujudkan ….
a.   kepastian hukum
b.  ketertiban dalam masyarakat
c.   keadilan sosial
d.  kebahagiaan bagi masyarakat
19.  Salah satu ciri norma hukum bila dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya, yaitu ….
a.   sudah ditentukan terlebih dahulu
b.  tegas dan keras
c.   tidak memandang siapa yang bersalah
d.  dibuat oleh lembaga kemasyarakatan
20.  Norma mempunyai fungsi yang sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk ....
a.   menegakkan keadilan
b.  menegakkan kebenaran
c.   menciptakan ketertiban
d.  mewujudkan kebersamaan

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat, singkat, dan jelas!
1.      Pengertian hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat menurut anda!
2.      Uraikanlah macam–macam norma yang berlaku dalam masyarakat!
3.      Sebutkan perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan mengikat, dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya!
4.      Berikan contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma yang berlaku di masyarakat!
5.      Jelaskan  macam-macam norma dan sumber-sumber norma dalam masyarakat!
                                   





Mengetahui,
Kepala SMPN 1 Nanga Pinoh



(Yohanes Rudi)
NIP/NIK : ..............................

Pontianak, 01 November 2012
Guru Mapel PKN



(Rudy Kebahan Djoha)
NIP/NIK : ..............................




Kunci Jawaban
No. Soal
Kunci Jawaban
No. Soal
Kunci Jawaban
No. Soal
Kunci Jawaban
No. Soal
Kunci Jawaban
1
D
6
A
11
A
16
B
2
B
7
C
12
C
17
C
3
D
8
A
13
B
18
B
4
A
9
D
14
B
19
B
5
B
10
A
15
B
20
C
Jawaba Soal Uaraian
No. Soal
Jawaban Soal Uraian
1
Semua kaidah atau peraturan yang mengatur pergaulan hidup manusia di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2
Norma agama bersifat abadi dan universal, Norma kesopanan bersifat lokal dan relatif, Norma kesusilaan bersifat relitif, Norma Hukum besifat memaksa.
3
ü  Norma Agama mendapatkan sanksi secara tidak langsung artinya pelanggar akan menerima sanksi di akhirat nanti.
ü  Norma kesusilaan, Sanksi bagi pelanggar norma ini tidak tegas, karena hanya diri sendiri yang merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya.
ü  Norma Kesopanan, sanksi bagi pelanggar norma ini tidak tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa cemoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan di lingkungannya.
ü  Norma Hukum, Sanksi bagi pelanggar tegas, nyata, mengikat, dan bersifat memaksa.
4
Contoh masing-masing  norma ;
a.       Norma Agama, misalnya :
*      Beribadah sesuai dengan keyakinan dan agama masing-masing
*      Beramal dan berbuat kebajikan
*      Mencegah, melarang, tidak melakukan tindakan maksiat, keji dan mungkar.
b.      Norma Kesusilan, misalnya :
*      Berlaku jujur
*      Bertindak adil
*      Menghargai orang lain
c.       Norma Kesopanan, misalnya :
*      Menghormati orang  lebih tua
*      Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan
*      Tidak meludah di sembarangan tempat
d.      Norma Hukum, misalnya :
*      Harus tertib
*      Harus sesui dengan prosedur
*      Dilarang mencuri, merampok, membunuh, dll
5
Ada empat norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu :
a.       Norma Agama, petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esayang berisikan perintah, larangan, atau anjuran-anjuran.
b.      Norma Kesusilaan, aturan yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruk nya suatu perbuatan.
c.       Norma Kesopanan, Peraturan yang timbul akibat pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat dan sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakat tersebut.
d.      Norma Hukum, Pedoman hidup yang dibuat oleh lembaga negara di suatu bangsa/masyarakat.


Kisi-kisi Penulisan Soal



Nama Sekolah           : SMPN 1 Nanga Pinoh
Mata Pelajaran          : PKn
Kurikulum                 : KTSP
Alokasi Waktu           : 6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)
Jumlah Soal               : 20 PG dan 6 Uraian
Penulis                        : Yohanes Rudi



No. Urut
Kompetensi Dasar
Indikator
Bahan
Kelas/Smt.
Materi
Indikator Soal
Bentuk Tes
No. Soal
1
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
VII/1
Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan

Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat
Pilahan Ganda dan Uraian
PG (1,2,5), Uraian(1)
2
Menjelaskan manfaat norma
PG (6,10,14)
3
Menjelaskan pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
PG (8,12,13,18,20), Uraian(4)
4
Macam-macam norma
Menjelaskan  macam-macam norma
PG (4,15,16), Uraian(2)
5
Menjelaskan sumber-sumber norma masyarakat
PG (3), Uraian(5)
6
Menjelaskan sanksi pelanggaran norma
PG (7,9,11,17,19), Uraian(3)
Kartu Soal Bentuk Pilihan Ganda



Nama                          : Yohanes Rudi
Mata Pelajaran          : PKn
Bahan Kelas/Smt.      : VII/2 (dua)
Bentuk Tes                 : Tertulis (Pilihan Ganda)
Penyusun                   : Yohanes Rudi
Tahun Ajaran           : 2011/2012



Kompetensi Dasar

Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat

No. Soal
1
Kunci
d


Sumber Buku
PKn VII/II
1.      Pengertian norma adalah ....
a. aturan-aturan hukum yang berlaku     dalam kehidupan bermasyarakat,     berbangsa dan bernegara
b. ketentuan hukum yang tertulis secara sistematis dan dibuat oleh pihak yang berwenang
c. kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan berjalan sebagai aturan hidup
d. Kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang dijadikan peraturan    hidup sehingga mempengaruhi     tingkah laku dalam masyarakat
Materi
Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan.
Indekator Soal
Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.

No.
Digunakan
Untuk
Tanggal
Jumlah Siswa
Tingkat Kesukaran
Daya Pembeda
Proporsi Jawaban pada pilihan
Keterangan
A
B
C
D
OMIT












Kartu Soal Bentuk Uraian



Nama                          : Yohanes Rudi
Mata Pelajaran          : PKn
Bahan Kelas/Smt.      : VII/2 (dua)
Bentuk Tes                 : Tertulis (Uraian)
Penyusun                   : Yohanes Rudi
Tahun Ajaran           : 2011/2012



Kompetensi Dasar

Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat

No. Soal
1

Sumber Buku :
PKn VII/II

1.      Pengertian hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat menurut anda!

Materi
Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan.
Indekator Soal
Menjelaskan pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.

No.
Digunakan
Untuk
Tanggal
Jumlah Siswa
Tingkat Kesukaran
Daya Pembeda
Proporsi Jawaban pada aspek
Keterangan
A
B
C
D
1
2
1
2
1
2
1
2