Kamis, 31 Januari 2013

RPP Tiur Sinabutar



Nama                             : Tiur Sinabutar
Nim                      : 211000112
Kelas/Smtr           : A Sore/V (Lima)
MK                       : Evaluasi Pendidikan
Dosen                   : Suherdiyanto,M.Pd

RENCANA PELAKSAAN PEMBELAJARAN
( RPP )

Nama Sekolah                 :     SMPN 1 Balai Sepuak
Mata Pelajaran                :     Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/semester                 :     VII/I
Standar kompetensi        :     1.   Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Kompetensi Dasar           :     1.2 Menjelaskan hakikat dan arti penting hukum bagi warga                                        negara
Alokasi waktu                  :     8 x 40 menit (4 x pertemuan)


A. Tujuan  Pembelajaran
1.   Siswa dapat menjelaskan pengertian hukum.
2.   Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut sifatnya.
3.   Siswa dapat menjelaskan  pembagian hukum menurut bentuknya.
4.   Siswa Sugi dan  Siswa dapat menjelaskan pembagian hukum menurut  isinya.
5.   Siswa dapat menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara.
6.   Siswa dapat menjelaskan tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara.

*      Karakter siswa yang diharapkan :        Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
B. Materi Pembelajaran
1.      Pengertian hukum.
2.      Tujuan  hukum.
3.      Pembagian hukum nasional

C. Metode
Ceramah bervariasi, diskusi, telaah buku, dan penugasan.

D. Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
      1. Pertemuan I
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
      c.   Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan Inti Kajian Pustaka
1). Eksplorasi
ü  Guru Penjelasan konsep tentang  pengertian hukum dikaitkan  dengan perilaku manusia dalam hidup bermasyarakat.
2).  Elaborasi
ü  Membagi siswa menjadi  8 kelompok.
ü  Masing-masing kelompok diberikan tugas untuk  menelaah penggolongan hukum menurut fungsinya, bentuknya, serta  hukum menurut isinya melalui kajian pustaka.
ü  Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan   hasil  telaahannya.
ü  Kelompok lain diminta untuk menanggapi presentasi tersebut.
ü  Guru mengklarifikasi tentang pemahaman pembagian hukum.
3) Konfirmasi
ü  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
ü  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
      Penutup
a.       Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk memantapkan   pemahaman  materi  yang telah dipelajari.
b.      Mengadakan post test.
c.       Guru memberi tugas rumah kepada siswa (tugas kelompok) untuk mempersiapkan materi yang akan datang berupa telaah buku yang berkaitan dengan pembagian hukum menurut isinya, pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara, serta tujuan dan fungsi ditetapkannya hukum dalam suatu negara.

      2. Pertemuan II
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan       pertanyaan tentang materi yang telah diajarkan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang  akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
ü  Guru menjelaskan  pembagian hukum menurut bentuknya.
2).  Elaborasi
ü  Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil diskusinya
ü  Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
ü  Guru mengklarifikasi guru materi yang telah didiskusikan oleh  masing-masing kelompok.
3) Konfirmasi
ü  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
ü  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
Penutup
a.       Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk  memantapkan  pemahaman  materi   yang sudah  dipelajari.
b.      Mengadakan post test.
c.       Memberikan tugas kelompok di luar kelas untuk mempersiapkan materi yang akan datang berupa laporan hasil pengamatan tentang pelanggaran terhadap tata tertib sekolah oleh siswa dalam rentang waktu satu minggu.

      3. Pertemuan III dan IV
      Pendahuluan
a.   Apersepsi
      Mempersiapkan kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
      b.   Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi yang telah dan akan diajarkan.
       c. Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
      Kegiatan  Inti
1). Eksplorasi
ü  Guru menjelaskan pentingnya norma hukum dalam kehidupan bernegara
2).  Elaborasi
ü  Menjelaskan pelaksanaan diskusi kelompok.
ü  Setiap kelompok mempersiapkan laporan hasil pengamatan di sekolah tentang  pelanggaran terhadap  tata tertib sekolah oleh siswa.
ü  Masing-masing kelompok diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil pengamatannya.
ü  Kelompok lain menanggapi presentasi tersebut.
ü  Guru mengklarifikasi dampak pelanggaran terhadap tata tertib sekolah.
3) Konfirmasi
ü  Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
ü  Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan
     Penutup
a.   Guru bersama siswa menyimpulkan materi untuk memantapkan  pemahaman  materi yang telah dipelajari.
b.  Mengadakan post test
c.   Memberi tugas rumah untuk mempersiapkan materi yang  akan datang  berupa telaah buku secara individual berkaitan dengan materi sesuai dengan kompetensi  dasar  yang akan dipelajari.

E. Sumber Pembelajaran
*      Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
*      Perilaku siswa dan guru
*      Artikel/berita di media massa

F.   Penilaian
       Penilaian dilaksanakan selama proses dan sesudah pembelajaran     
Indikator pencapaian
Teknik
penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen
· Menjelaskan pengertian hukum
· Menjelaskan pembagian hukum menurut bentuk, sifat dan isinya.
· Menjelaskan pentingnya  norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat
· Menjelaskan tujuan ditetapkannya  hukum dalam suatu negara
· Menjelaskan tugas penegak hukum di negara  RI
· Menjelaskan macam-macam peradilan
· Menjelaskan  negara Indonesia adalah negara hukum  
Tes Tertulis




























































































Tes Tertulis
Pilihan ganda




























































































Uraian





Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat!
1.  Perhatikan pernyataan berikut!
1.  peraturan mengenai tingkah laku dalam pergaulan
2.   dibuat oleh badan-badan resmi
3.   bersifat memaksa
4.   peraturan tertulis
5.  bagi yang melanggar mendapat sanksi tegas
D     Dari pernyataan di atas, unsur-unsur  pengertian hukum ditunjukkan nomor….
a.         1, 2, 3 dan 4    c. 1, 2, 4 dan 5
b.        1, 2, 3 dan 5    d. 2, 3, 4 dan 5
2.  Hukum diperlukan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara karena ....
a.        membuat takut masyarakat
b.       mengendalikan tingkah laku masyarakat
c.        memberi perlindungan terhadap hak-hak warga negara
d.       mengatur pergaulan hidup bermasyarakat
3.  Hukum yang mengatur jual beli dan sewa-menyewa adalah ….
a.        hukum pidana
b.       hukum perdata
c.        hukum administrasi
d.       hukum publik
4.  Hukum yang mengatur hubungan antarwarga negara dengan negara disebut ….
a.        hukum pidana
b.       hukum perdata
c.        hukum publik
d.       hukum privat
5.  Peraturan disebut hukum apabila memiliki ciri-ciri antara lain ….
a.        memiliki daya pengikat
b.       menciptakan ketertiban dan keteraturan
c.        berisi perintah dan larangan
d.       dibuat oleh pihak yang berwajib
6.  Berikut tujuan hukum, kecuali ....
a.        menjamin kepastian hukum
b.       mengatur ketertiban masyarakat
c.        menegakkan keadilan
d.       memaksa warga masyarakat
7.  Contoh-contoh berikut yang termasuk peristiwa perdata adalah ....
a.        pembagian harta waris
b.       melakukan penghinaan terhadap orang lain
c.        terjadi pemukulan terhadap pencuri
d.       tidak melaporkan kejahatan yang pernah dilihatnya
8.  Berikut ini yang tidak termasuk hukum publik adalah hukum ....
a.        perdata
b.       pidana
c.        tata negara
d.       administrasi negara
9.  Menurut bentuknya, hukum digolongkan menjadi
a.        hukum privat dan hukum publik
b.       hukum pidana dan hukum perdata
c.        hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
d.       hukum objektif dan hukum subjektif
10.  Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara disebut ....
a.        undang-undang
b.       kebiasaan
c.        traktat
d.       yurisprudensi
11.  Hukum Internasional adalah ....
a.        hukum yang mengatur hubungan antar dua negara
b.       hukum yang mengatur hubungan hukum dalam dunia
c.        hukum yang berlaku di seluruh dunia
d.       hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
12.  Pentingnya mentaati hukum yang berlaku  dalam masyarakat adalah ....
a.   terwujudnya harga diri manusia yang hakiki
b.  tercipta ketertiban dan ketenteraman
c.   terbinanya kebahagiaan hidup masyarakat
d.  terjaminnya kehidupan masyarakat dengan baik
13.  Salah satu tujuan ditetapkannya  hukum dalam suatu negara dalah…..
a.   melindungi warga masyarakat
b.   menjamin hak-hak asasi manusia
c.    menegakkan keadilan dan kebenaran
d.   mewujudkan kesejahteraan masyarakat
14.  Alat kekuasaan negara di pengadilan yang bertugas  sebagai penuntut umum adalah ....
a. hakim                      
b. panitera
c.  jaksa
d.  Polisi

Jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat!
1.      Jelaskan pengertian hukum!
2.      Mengapa masyarakat memerlukan hukum?
3.      Jelaskan pembagian hukum menurut :
a.       sifatnya
b.      bentuknya
c.       isinya
4.      Jelaskan tujuan ditetapkan hukum dalam kehidupan bernegara!
5.      Jelaskan 3 ciri bahwa negara Indonesia adalah negara hukum


      Mengetahui,
Kepala SMPN 1 Balai Sepuak




(Tiur Sinabutar)
NIP/NIK : ..............

03 November 2012
Guru Mapel PKN




(Agum Yosea Kebahan)
NIP/NIK : ............