Jumat, 31 Mei 2013

Eksistensi Pancasila Menurut Masyarakat


A.      Pertanyaan dan Jawaban Wawancara
Adapun pertanyaan yang saya ajukan adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana menurut pendapat anda tentang pancasila ?
2.      Apakah peran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?
3.      Jelaskan menurut pendapat anda tentang Eksistensi Pancasila ?
Dari pertanyaan tersebut saya ajukan kepada masing-masing responden yang menjawab. Adapun jawaban responden yang diwawancarai adalah sebagai berikut :
1.      Eksistensi Pancasila Menurut Mahasiswa
 Menurut Matias, Mahasiswa STIE (Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi). Mengatakan, Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, Negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia yang hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.
Tetapi, pada kenyataannya di negeri ini, ternyata banyak sekali masyarakat yang tidak menghargai Pancasila itu sendiri, seperti di salah satu Sekolah Dasar di Serang, di sana ada beberapa kelas bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Mungkin dari contoh itu tadi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila. Jika saja masyarakat kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dipecah belah.
Bagaimana kita akan menjadi seorang yang pancasilais, jika pancasila itu sendiri tidak dirasakan keberadaannya. Jadi, kita sebagai generasi muda, mari kita satukan gerak langkah kita untuk menggapai negara yang makmur dan sejahtera dengan cara mengimplementasikan isi kandungan yang terkandung dalam Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Eksistensi Pancasila Menurut Guru
Kepala Sekolah Dasar Desa Manding, Sumitro, S.Th, mengatakan bahwa bangsa ini jangan sampai membiarkan eksistensi Pancasila diragukan sebagai falsafah hidup dan cermin impian seluruh bangsa tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang diidealkan bersama.
Karena itu, kata dia, pendidikan Pancasila harus diyakini dapat menjadi penanaman nilai-nilai hidup bersama dalam keberagaman. Menurut Sumitro, tereduksinya pendidikan Pancasila, telah membawa dampak buruk terhadap pemahaman guru dan siswa tentang bagaimana hidup dalam masyarakat multikulural.
"Bahkan, istilah multikultural ini asing bagi siwa karena minim ditemukan dalam pembelajaran di sekolah. Padahal Indonesia merupakan negara multikultural yang butuh membangun kebersamaan dalam keberbedaan agar terus harmonis sebagai suatu bangsa," tutur Sumitro.
Kurikulum pendidikan kewarganegaran dan sejarah saat ini minim membahas multikulturalisme. Ini sebagai dampak materi Pancasila yang tak lagi menonjol dalam kurikulum. Guru-guru yang masih menjadikan buku teks sebagai bahan ajar juga tidak mengembangkan ruang untuk mengajarkan dan mendiskusikan soal multikultural. Para penulis buku teks tak mencantumkan karena mengikuti acuan dalam kurikulum.
Oleh karena itu, harapan agar Pendidikan Pancasila kembali diperkuat dan utuh dalam kurikulum pendidikan di jenjang pendidikan dasar hingga tinggi, kembali mencuat menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
"Pendidikan Pancasila perlu direvitalisasi sebagai upaya fundamental dalam membangun dan membelajarkan nilai-nilai dasar ideologis Pancasila pada siswa di sekolah.
Kajian pendidikan Pancasila dilakukan Sekolah Tanpa Batas yang didukung Koalisi Pendidikan dan IGCI, menemukan fakta materi Pancasila dalam pendidikan kewarganegraan minim dan hanya sebagai tempelan.
Materi pendidikan kewarganegaraan yang disajikan di sekolah dinilai memberatkan. Di jenjang SD sudah dikenalkan soal ketatanegaraan. Padahal, semestinya di jenjang inilah pendidikan Pancasila semestinya untuk membangun karakter anak bangsa.
Adapun di jenjang SMP dan SMA materi pendidikan kewarganegaraan seakan-akan hendak menjadikan siswa ahli tata negara. Semestinya di jenjang ini, siswa diajarkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, aktif, dan kritis menyikapi situasi sosial dan kewarganegaraan.
3.      Eksistensi Pancasila Menurut Masyarakat
Menurut tokoh masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, Diang. Menurutnya sejak tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar berbangsa dan bernegara Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung cita-cita, harapan, dan tujuan terbentuk dan berdirinya Indonesia bersatu. Melalui nilai-nilai Pancasila terciptalah sebuah masyarakat Indonesia yang kokoh dan harmonis.
Padahal nilai-nilai Pancasila bila direnungkan secara mendalam merupakan tatanan nilai yang sejak dahulu kala (masa sebelum lahirnya Indonesia) telah menjadi dasar keyakinan dan dasar prilaku masyarakat Nusantara. Karena itu, tidak berlebihan jika disebutkan bahwa Pancasila sudah menjadi bagian integral masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Secara historis dapat dikatakan bahwa Pancasila berasal dari kompleks nilai yang telah mengakar dan menjadi spirit kehidupan manusia-manusia, yang berasal dari suku bangsa yang berbeda di Nusantara ratusan tahun yang lampau. 
Nilai- nilai itu kemudian digali dan dirumuskan secara padat menjadi dasar keyakinan bersama masyarakat Indonesia. Sehingga sangat tidak mendasar jika ada yang mengatakan bahwa Pancasila hanyalah sebatas nilai semu. Lebih jauh, dalam buku ini disebutkan bahwa masing-masing nilai yang ada dalam Pancasila merupakan penjabaran dari masyarakat Indonesia.
Namun sebagai masyarakat pelosok daerah dan sebagai daerah yang ditinggal kebanyakan masyarakat daerah kami tidak mengetahui secara jelas dan bahkan hapal dengan pancasila juga tidak. Masyarakat kami hanya tahu Pancasila tanpa mengetahui arti dan isi yang terkandung dalam Pancasila, Tuntur Diang.
Hal ini terjadi karena keadaan masyrakat dan pengetahuan minim yang notabenenya tidak memiliki akses untuk mengetahui hal tersebut. Dalam kehidupan seharinya masyarakat Desa Engkurai berpedoman dengan hukum adat dan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Tanpa adanya sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat sejak jaman kemerdekaan kepada masyarakat hingga mereka pun tidak mengenal Pancasila. Dijelaskan oleh Diang, sebagaimana yang tertera dalam Pancasila termuat lima sila, yaitu :
1.      KeTuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusian yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kenyataan yang kami dapati hingga sekarang ini hanya nihil, di sebutkan bahwa mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia yang tertera dalam makna sila-2 dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Bangsa Indonesia. Namun hingga sekarang kami masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi belum merasakan keadilan dan persamaan derajat. Kami hanya masyarakat sampai sekarang ditinggalkan oleh pemerintah dan Negara. Tuturnya.
Hal yang terjadi ini menunjukan bahwa eksistensi Pancasila sudah mulai memudar kerena pelaku-pelaku pemimpin yang mulai tidak sejalan dengan pandangan dan arti sesungguhnya Pancasila yang secara perlahan-lahan menyebabkan sikap acuh tak acuh dari masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi.
Kedepannya menurut Diang, peran pemerintah yang paling penting dalam mewujudkan pesan yang terkadung dalam Pancasila dalam mengembalikan eksistensi Pancasila bukan malah memperparah eksistensi Pancasila dengan kasus korupsi, skandal seks dan segala macamnya. Cetusnya.
4.      Eksistensi Pancasila Menurut Polisi
 Laos Kebahant, SH. Mengatakan bahwa sebuah bangsa dalam mempertahankan eksistensinya di dunia serta agar dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain tentunya adalah dengan harus tetap menjaga keutuhan, martabat dan kewibawaan bangsa tersebut dalam bernegara dan mengatur cara pemerintahannya, yang pada saatnya akan menjadikan kuat bangsa itu dalam bidang ekonomi, pertahanan, hukum, teknologi, budaya dan lain-lainnya yang mencirikan sebuah negara besar dan kuat dengan rakyatnya yang makmur.
Tidak pernah ada cerita keledai menang melawan macan, sebesar apapun tenaga keledai itu, karena keledai tidak punya alat pertahanan diri dan senjata selain mencoba berlari menyelamatkan diri sekencang-kencangnya yang akhirnya akan capek keledai itu dan dimangsa oleh macan. Kita tentunya tidak ingin disebut sebagai bangsa keledai yang mudah dipecundangi bangsa-bangsa lain, saat ini kita tentunya merasakan hal itu, kita kalah dalam ekonomi, pertahanan, budaya, moneter, moral, mental, dan lain sebagainya.
Hal ini karena para pemimpin bangsa sekarang ini telah melupakan sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia, atau pura-pura lupa demi kepentingan pribadinya sendiri., yang akhirnya rakyatnya dan cara pemerintahannya morat-marit, cerai-berai sebagai bangsa, seperti anak ayam kehilangan induknya.
Jika sebagai bangsa kita tidak punya keutuhan dan persatuan yang kuat maka, akan mudah bagi para kaum oprtunis mengambil kesempatan dan keuntungan dari kita sebanyak-banyaknya, sebagai contoh, Indonesia sekarang ini hanya jadi tempat berdirinya pabrik2 besar milik orang asing dengan maksud memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk di bawa ke negara mereka karena tenaga kerja murah di Indonesia, pajak murah yang bisa diatur, dan apa saja yang serba murah, inikah harga kita sebagai Bangsa...Bangsa yang murah...karena murahannya pemimpin kita. 
Akankah sebuah kisah tragis kelak akan tertoreh dimuka bumi ini, tentang bangsa yang pada masa berdirinya merupakan bangsa yang besar dan mempunyai cita-cita yang luhur dan tinggi, akhirnya harus hilang dan terhapus dari percaturan negara-negara di dunia, TIDAK !!! itu kata yang harus kita teriakan bersama-sama secara lantang.
Untuk itu marilah kita sebagai anak bangsa mulai kembali membaca dan memahami apa-apa yang telah di rumuskan oleh para Pendiri Bangsa dalam berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu  Masyarakat Adil Makmur, dengan cara pemahaman yang mendalam terhadap PANCASILA.
PANCASILA yang merupakan landasan berbangsa dan bernegara sungguh sebuah landasan yang sangat tepat dan adil bagi seluruh komponen bangsa ini, semua sila yang tercantum telah mewakili semua keinginan masyarakat dari golongan apapun, baik yang kuning, hijau, merah, putih, abu-abu dan lain sebagainya, sebuah hasil olah pikir dan perasaan yang sangat tinggi nilainya dari seorang SOEKARNO.
Semua kami mengakui bahwa kalau anda bicara Soekarno anda harus bisa menerapkan paham-pahamnya, termasuk Pancasila ini, maka dari itu anda harus siap hidup sederhana dan menghadapi hantaman dari kaum oportunis liberal barat yang yang pahamnya bertentangan dengan ajaran Soekarno, dan paham-paham mereka sudah masuk dalam lingkungan sekitar kita, dan mulai menggerogoti keutuhan kita dengan memecah belah dan mengadu domba yang pada akhirnya tujuan mereka adalah untuk dapat menguasai kita dapat tercapai.
Oleh sebab itu mari kita belajar dan memahami serta menerapkan seluruh isi dari PANCASILA tersebut, untuk membentengi diri kita dari keinginan-keinginan jahat pihak manapun untuk menjadikan kita sebagai bangsan yang lemah, menjadi bangsa keledai, bangsa yang hanya menjadi perahan bangsa-bangsa lain.

Eksistensi Pancasila Menurut Masyarakat


A.      Pertanyaan dan Jawaban Wawancara
Adapun pertanyaan yang saya ajukan adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana menurut pendapat anda tentang pancasila ?
2.      Apakah peran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?
3.      Jelaskan menurut pendapat anda tentang Eksistensi Pancasila ?
Dari pertanyaan tersebut saya ajukan kepada masing-masing responden yang menjawab. Adapun jawaban responden yang diwawancarai adalah sebagai berikut :
1.      Eksistensi Pancasila Menurut Mahasiswa
 Menurut Matias, Mahasiswa STIE (Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi). Mengatakan, Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, Negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia yang hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.
Tetapi, pada kenyataannya di negeri ini, ternyata banyak sekali masyarakat yang tidak menghargai Pancasila itu sendiri, seperti di salah satu Sekolah Dasar di Serang, di sana ada beberapa kelas bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Mungkin dari contoh itu tadi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila. Jika saja masyarakat kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dipecah belah.
Bagaimana kita akan menjadi seorang yang pancasilais, jika pancasila itu sendiri tidak dirasakan keberadaannya. Jadi, kita sebagai generasi muda, mari kita satukan gerak langkah kita untuk menggapai negara yang makmur dan sejahtera dengan cara mengimplementasikan isi kandungan yang terkandung dalam Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Eksistensi Pancasila Menurut Guru
Kepala Sekolah Dasar Desa Manding, Sumitro, S.Th, mengatakan bahwa bangsa ini jangan sampai membiarkan eksistensi Pancasila diragukan sebagai falsafah hidup dan cermin impian seluruh bangsa tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang diidealkan bersama.
Karena itu, kata dia, pendidikan Pancasila harus diyakini dapat menjadi penanaman nilai-nilai hidup bersama dalam keberagaman. Menurut Sumitro, tereduksinya pendidikan Pancasila, telah membawa dampak buruk terhadap pemahaman guru dan siswa tentang bagaimana hidup dalam masyarakat multikulural.
"Bahkan, istilah multikultural ini asing bagi siwa karena minim ditemukan dalam pembelajaran di sekolah. Padahal Indonesia merupakan negara multikultural yang butuh membangun kebersamaan dalam keberbedaan agar terus harmonis sebagai suatu bangsa," tutur Sumitro.
Kurikulum pendidikan kewarganegaran dan sejarah saat ini minim membahas multikulturalisme. Ini sebagai dampak materi Pancasila yang tak lagi menonjol dalam kurikulum. Guru-guru yang masih menjadikan buku teks sebagai bahan ajar juga tidak mengembangkan ruang untuk mengajarkan dan mendiskusikan soal multikultural. Para penulis buku teks tak mencantumkan karena mengikuti acuan dalam kurikulum.
Oleh karena itu, harapan agar Pendidikan Pancasila kembali diperkuat dan utuh dalam kurikulum pendidikan di jenjang pendidikan dasar hingga tinggi, kembali mencuat menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
"Pendidikan Pancasila perlu direvitalisasi sebagai upaya fundamental dalam membangun dan membelajarkan nilai-nilai dasar ideologis Pancasila pada siswa di sekolah.
Kajian pendidikan Pancasila dilakukan Sekolah Tanpa Batas yang didukung Koalisi Pendidikan dan IGCI, menemukan fakta materi Pancasila dalam pendidikan kewarganegraan minim dan hanya sebagai tempelan.
Materi pendidikan kewarganegaraan yang disajikan di sekolah dinilai memberatkan. Di jenjang SD sudah dikenalkan soal ketatanegaraan. Padahal, semestinya di jenjang inilah pendidikan Pancasila semestinya untuk membangun karakter anak bangsa.
Adapun di jenjang SMP dan SMA materi pendidikan kewarganegaraan seakan-akan hendak menjadikan siswa ahli tata negara. Semestinya di jenjang ini, siswa diajarkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, aktif, dan kritis menyikapi situasi sosial dan kewarganegaraan.
3.      Eksistensi Pancasila Menurut Masyarakat
Menurut tokoh masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, Diang. Menurutnya sejak tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar berbangsa dan bernegara Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung cita-cita, harapan, dan tujuan terbentuk dan berdirinya Indonesia bersatu. Melalui nilai-nilai Pancasila terciptalah sebuah masyarakat Indonesia yang kokoh dan harmonis.
Padahal nilai-nilai Pancasila bila direnungkan secara mendalam merupakan tatanan nilai yang sejak dahulu kala (masa sebelum lahirnya Indonesia) telah menjadi dasar keyakinan dan dasar prilaku masyarakat Nusantara. Karena itu, tidak berlebihan jika disebutkan bahwa Pancasila sudah menjadi bagian integral masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Secara historis dapat dikatakan bahwa Pancasila berasal dari kompleks nilai yang telah mengakar dan menjadi spirit kehidupan manusia-manusia, yang berasal dari suku bangsa yang berbeda di Nusantara ratusan tahun yang lampau. 
Nilai- nilai itu kemudian digali dan dirumuskan secara padat menjadi dasar keyakinan bersama masyarakat Indonesia. Sehingga sangat tidak mendasar jika ada yang mengatakan bahwa Pancasila hanyalah sebatas nilai semu. Lebih jauh, dalam buku ini disebutkan bahwa masing-masing nilai yang ada dalam Pancasila merupakan penjabaran dari masyarakat Indonesia.
Namun sebagai masyarakat pelosok daerah dan sebagai daerah yang ditinggal kebanyakan masyarakat daerah kami tidak mengetahui secara jelas dan bahkan hapal dengan pancasila juga tidak. Masyarakat kami hanya tahu Pancasila tanpa mengetahui arti dan isi yang terkandung dalam Pancasila, Tuntur Diang.
Hal ini terjadi karena keadaan masyrakat dan pengetahuan minim yang notabenenya tidak memiliki akses untuk mengetahui hal tersebut. Dalam kehidupan seharinya masyarakat Desa Engkurai berpedoman dengan hukum adat dan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Tanpa adanya sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat sejak jaman kemerdekaan kepada masyarakat hingga mereka pun tidak mengenal Pancasila. Dijelaskan oleh Diang, sebagaimana yang tertera dalam Pancasila termuat lima sila, yaitu :
1.      KeTuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusian yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kenyataan yang kami dapati hingga sekarang ini hanya nihil, di sebutkan bahwa mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia yang tertera dalam makna sila-2 dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Bangsa Indonesia. Namun hingga sekarang kami masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi belum merasakan keadilan dan persamaan derajat. Kami hanya masyarakat sampai sekarang ditinggalkan oleh pemerintah dan Negara. Tuturnya.
Hal yang terjadi ini menunjukan bahwa eksistensi Pancasila sudah mulai memudar kerena pelaku-pelaku pemimpin yang mulai tidak sejalan dengan pandangan dan arti sesungguhnya Pancasila yang secara perlahan-lahan menyebabkan sikap acuh tak acuh dari masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi.
Kedepannya menurut Diang, peran pemerintah yang paling penting dalam mewujudkan pesan yang terkadung dalam Pancasila dalam mengembalikan eksistensi Pancasila bukan malah memperparah eksistensi Pancasila dengan kasus korupsi, skandal seks dan segala macamnya. Cetusnya.
4.      Eksistensi Pancasila Menurut Polisi
 Laos Kebahant, SH. Mengatakan bahwa sebuah bangsa dalam mempertahankan eksistensinya di dunia serta agar dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain tentunya adalah dengan harus tetap menjaga keutuhan, martabat dan kewibawaan bangsa tersebut dalam bernegara dan mengatur cara pemerintahannya, yang pada saatnya akan menjadikan kuat bangsa itu dalam bidang ekonomi, pertahanan, hukum, teknologi, budaya dan lain-lainnya yang mencirikan sebuah negara besar dan kuat dengan rakyatnya yang makmur.
Tidak pernah ada cerita keledai menang melawan macan, sebesar apapun tenaga keledai itu, karena keledai tidak punya alat pertahanan diri dan senjata selain mencoba berlari menyelamatkan diri sekencang-kencangnya yang akhirnya akan capek keledai itu dan dimangsa oleh macan. Kita tentunya tidak ingin disebut sebagai bangsa keledai yang mudah dipecundangi bangsa-bangsa lain, saat ini kita tentunya merasakan hal itu, kita kalah dalam ekonomi, pertahanan, budaya, moneter, moral, mental, dan lain sebagainya.
Hal ini karena para pemimpin bangsa sekarang ini telah melupakan sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia, atau pura-pura lupa demi kepentingan pribadinya sendiri., yang akhirnya rakyatnya dan cara pemerintahannya morat-marit, cerai-berai sebagai bangsa, seperti anak ayam kehilangan induknya.
Jika sebagai bangsa kita tidak punya keutuhan dan persatuan yang kuat maka, akan mudah bagi para kaum oprtunis mengambil kesempatan dan keuntungan dari kita sebanyak-banyaknya, sebagai contoh, Indonesia sekarang ini hanya jadi tempat berdirinya pabrik2 besar milik orang asing dengan maksud memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk di bawa ke negara mereka karena tenaga kerja murah di Indonesia, pajak murah yang bisa diatur, dan apa saja yang serba murah, inikah harga kita sebagai Bangsa...Bangsa yang murah...karena murahannya pemimpin kita. 
Akankah sebuah kisah tragis kelak akan tertoreh dimuka bumi ini, tentang bangsa yang pada masa berdirinya merupakan bangsa yang besar dan mempunyai cita-cita yang luhur dan tinggi, akhirnya harus hilang dan terhapus dari percaturan negara-negara di dunia, TIDAK !!! itu kata yang harus kita teriakan bersama-sama secara lantang.
Untuk itu marilah kita sebagai anak bangsa mulai kembali membaca dan memahami apa-apa yang telah di rumuskan oleh para Pendiri Bangsa dalam berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu  Masyarakat Adil Makmur, dengan cara pemahaman yang mendalam terhadap PANCASILA.
PANCASILA yang merupakan landasan berbangsa dan bernegara sungguh sebuah landasan yang sangat tepat dan adil bagi seluruh komponen bangsa ini, semua sila yang tercantum telah mewakili semua keinginan masyarakat dari golongan apapun, baik yang kuning, hijau, merah, putih, abu-abu dan lain sebagainya, sebuah hasil olah pikir dan perasaan yang sangat tinggi nilainya dari seorang SOEKARNO.
Semua kami mengakui bahwa kalau anda bicara Soekarno anda harus bisa menerapkan paham-pahamnya, termasuk Pancasila ini, maka dari itu anda harus siap hidup sederhana dan menghadapi hantaman dari kaum oportunis liberal barat yang yang pahamnya bertentangan dengan ajaran Soekarno, dan paham-paham mereka sudah masuk dalam lingkungan sekitar kita, dan mulai menggerogoti keutuhan kita dengan memecah belah dan mengadu domba yang pada akhirnya tujuan mereka adalah untuk dapat menguasai kita dapat tercapai.
Oleh sebab itu mari kita belajar dan memahami serta menerapkan seluruh isi dari PANCASILA tersebut, untuk membentengi diri kita dari keinginan-keinginan jahat pihak manapun untuk menjadikan kita sebagai bangsan yang lemah, menjadi bangsa keledai, bangsa yang hanya menjadi perahan bangsa-bangsa lain.

Eksistensi Pancasila Menurut Masyarakat


A.      Pertanyaan dan Jawaban Wawancara
Adapun pertanyaan yang saya ajukan adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana menurut pendapat anda tentang pancasila ?
2.      Apakah peran Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ?
3.      Jelaskan menurut pendapat anda tentang Eksistensi Pancasila ?
Dari pertanyaan tersebut saya ajukan kepada masing-masing responden yang menjawab. Adapun jawaban responden yang diwawancarai adalah sebagai berikut :
1.      Eksistensi Pancasila Menurut Mahasiswa
 Menurut Matias, Mahasiswa STIE (Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi). Mengatakan, Pancasila lahir sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Artinya adalah bahwa mendirikan sebuah negara hanya semata-mata untuk mewujudkan sebuah tatanan masyarakat yang sejahtera, makmur dan sentosa. Bahwa tujuan tersebut adalah “kontrak sosial” antara Negara dengan rakyatnya, dan Negara sebagai organisasi yang mengatur, berkewajiban untuk membawa rakyatnya kepada tujuan yang dimaksud, tanpa menghilangkan hak-hak rakyatnya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, karena rakyatlah yang memiliki negara, bukan negara yang memiliki rakyat.
Negara yang mengamalkan Pancasila dengan baik dan benar adalah negara yang mengeluarkan kebijakan bukan berdasarkan kepentingan partai, bangsa asing, pemilik modal atau kelompoknya. Negara pancasilais adalah Negara yang tidak akan mendukung kolonialisme di belahan dunia manapun dan dalam bentuk apapun, Negara yang pancasilais pastilah mengusir bangsa asing yang memasuki wilayah Indonesia yang hanya untuk mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia dan menghisap rakyatnya, Negara yang pancasilais pastilah membangun perekonomian rakyatnya, Negara yang pancasilais adalah Negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran, Negara yang pancasilais pastilah memberikan kesempatan kepada semua rakyatnya yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, Negara yang pancasilais pastilah mempersiapkan generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mandiri dan bermoral baik, Negara yang pancasilais pastilah mempertahankan budaya masyarakatnya, Negara yang pancasilais pastilah mewujudkan masyarakat yang pancasilais.
Ketika Negara sudah dapat berjalan dengan berpijak diatas pancasila secara baik dan benar, maka efek dominonya adalah terwujudnya sebuah tatanan orang-orang yang pancasilais di negeri ini. Bahwa seorang pancasilais adalah orang yang bisa menghargai antara pemeluk keyakinan, seorang pancasilais adalah orang yang bersaing tanpa harus membuat duka orang lain, seorang pancasilais adalah orang yang tidak mengagung-agungkan kejahatan dan kebejatan, seorang pancasilais adalah orang yang turut merasakan kepedihan ketika saudara sebangsanya merasakan kepedihan, seorang pancasilais adalah orang yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, seorang pancasilais adalah orang yang bekerja dengan gigih mengembangkan seluruh potensinya, seorang pancasilais adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Negara yang tidak berpihak kepadanya. Kita tahu bahwa Pancasila adalah sebuah identitas negara Indonesia yang kini sedikit demi sedikit mulai lenyap dimakan waktu. Pancasila adalah Pedoman Negara ini, dimana pedoman untuk mengarahkan negara ini menuju masyarakat yang sejahtera.
Tetapi, pada kenyataannya di negeri ini, ternyata banyak sekali masyarakat yang tidak menghargai Pancasila itu sendiri, seperti di salah satu Sekolah Dasar di Serang, di sana ada beberapa kelas bahkan semua kelas yang poster Pancasilanya sudah tidak terurus lagi, ada yang poster Pancasilanya miring, dan bahkan ada juga di salah satu kelas yang tidak memiliki poster pancasila tersebut. Mungkin dari contoh itu tadi, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sudah tidak ada harganya lagi. Bahkan pada masyarakat umum ada juga yang tidak tahu apa itu Pancasila. Jika saja masyarakat kita mau menghargai dan melaksanakan isi kandungan yang terdapat dalam pancasila, niscaya negara ini akan menjadi negara yang kokoh yang tak akan mudah untuk dipecah belah.
Bagaimana kita akan menjadi seorang yang pancasilais, jika pancasila itu sendiri tidak dirasakan keberadaannya. Jadi, kita sebagai generasi muda, mari kita satukan gerak langkah kita untuk menggapai negara yang makmur dan sejahtera dengan cara mengimplementasikan isi kandungan yang terkandung dalam Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Eksistensi Pancasila Menurut Guru
Kepala Sekolah Dasar Desa Manding, Sumitro, S.Th, mengatakan bahwa bangsa ini jangan sampai membiarkan eksistensi Pancasila diragukan sebagai falsafah hidup dan cermin impian seluruh bangsa tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang diidealkan bersama.
Karena itu, kata dia, pendidikan Pancasila harus diyakini dapat menjadi penanaman nilai-nilai hidup bersama dalam keberagaman. Menurut Sumitro, tereduksinya pendidikan Pancasila, telah membawa dampak buruk terhadap pemahaman guru dan siswa tentang bagaimana hidup dalam masyarakat multikulural.
"Bahkan, istilah multikultural ini asing bagi siwa karena minim ditemukan dalam pembelajaran di sekolah. Padahal Indonesia merupakan negara multikultural yang butuh membangun kebersamaan dalam keberbedaan agar terus harmonis sebagai suatu bangsa," tutur Sumitro.
Kurikulum pendidikan kewarganegaran dan sejarah saat ini minim membahas multikulturalisme. Ini sebagai dampak materi Pancasila yang tak lagi menonjol dalam kurikulum. Guru-guru yang masih menjadikan buku teks sebagai bahan ajar juga tidak mengembangkan ruang untuk mengajarkan dan mendiskusikan soal multikultural. Para penulis buku teks tak mencantumkan karena mengikuti acuan dalam kurikulum.
Oleh karena itu, harapan agar Pendidikan Pancasila kembali diperkuat dan utuh dalam kurikulum pendidikan di jenjang pendidikan dasar hingga tinggi, kembali mencuat menyambut Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
"Pendidikan Pancasila perlu direvitalisasi sebagai upaya fundamental dalam membangun dan membelajarkan nilai-nilai dasar ideologis Pancasila pada siswa di sekolah.
Kajian pendidikan Pancasila dilakukan Sekolah Tanpa Batas yang didukung Koalisi Pendidikan dan IGCI, menemukan fakta materi Pancasila dalam pendidikan kewarganegraan minim dan hanya sebagai tempelan.
Materi pendidikan kewarganegaraan yang disajikan di sekolah dinilai memberatkan. Di jenjang SD sudah dikenalkan soal ketatanegaraan. Padahal, semestinya di jenjang inilah pendidikan Pancasila semestinya untuk membangun karakter anak bangsa.
Adapun di jenjang SMP dan SMA materi pendidikan kewarganegaraan seakan-akan hendak menjadikan siswa ahli tata negara. Semestinya di jenjang ini, siswa diajarkan untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, aktif, dan kritis menyikapi situasi sosial dan kewarganegaraan.
3.      Eksistensi Pancasila Menurut Masyarakat
Menurut tokoh masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, Diang. Menurutnya sejak tahun 1945, Pancasila telah menjadi dasar berbangsa dan bernegara Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung cita-cita, harapan, dan tujuan terbentuk dan berdirinya Indonesia bersatu. Melalui nilai-nilai Pancasila terciptalah sebuah masyarakat Indonesia yang kokoh dan harmonis.
Padahal nilai-nilai Pancasila bila direnungkan secara mendalam merupakan tatanan nilai yang sejak dahulu kala (masa sebelum lahirnya Indonesia) telah menjadi dasar keyakinan dan dasar prilaku masyarakat Nusantara. Karena itu, tidak berlebihan jika disebutkan bahwa Pancasila sudah menjadi bagian integral masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Secara historis dapat dikatakan bahwa Pancasila berasal dari kompleks nilai yang telah mengakar dan menjadi spirit kehidupan manusia-manusia, yang berasal dari suku bangsa yang berbeda di Nusantara ratusan tahun yang lampau. 
Nilai- nilai itu kemudian digali dan dirumuskan secara padat menjadi dasar keyakinan bersama masyarakat Indonesia. Sehingga sangat tidak mendasar jika ada yang mengatakan bahwa Pancasila hanyalah sebatas nilai semu. Lebih jauh, dalam buku ini disebutkan bahwa masing-masing nilai yang ada dalam Pancasila merupakan penjabaran dari masyarakat Indonesia.
Namun sebagai masyarakat pelosok daerah dan sebagai daerah yang ditinggal kebanyakan masyarakat daerah kami tidak mengetahui secara jelas dan bahkan hapal dengan pancasila juga tidak. Masyarakat kami hanya tahu Pancasila tanpa mengetahui arti dan isi yang terkandung dalam Pancasila, Tuntur Diang.
Hal ini terjadi karena keadaan masyrakat dan pengetahuan minim yang notabenenya tidak memiliki akses untuk mengetahui hal tersebut. Dalam kehidupan seharinya masyarakat Desa Engkurai berpedoman dengan hukum adat dan Tuhan Yang Maha Esa sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Tanpa adanya sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat sejak jaman kemerdekaan kepada masyarakat hingga mereka pun tidak mengenal Pancasila. Dijelaskan oleh Diang, sebagaimana yang tertera dalam Pancasila termuat lima sila, yaitu :
1.      KeTuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusian yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kenyataan yang kami dapati hingga sekarang ini hanya nihil, di sebutkan bahwa mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia yang tertera dalam makna sila-2 dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Bangsa Indonesia. Namun hingga sekarang kami masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi belum merasakan keadilan dan persamaan derajat. Kami hanya masyarakat sampai sekarang ditinggalkan oleh pemerintah dan Negara. Tuturnya.
Hal yang terjadi ini menunjukan bahwa eksistensi Pancasila sudah mulai memudar kerena pelaku-pelaku pemimpin yang mulai tidak sejalan dengan pandangan dan arti sesungguhnya Pancasila yang secara perlahan-lahan menyebabkan sikap acuh tak acuh dari masyarakat Desa Engkurai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi.
Kedepannya menurut Diang, peran pemerintah yang paling penting dalam mewujudkan pesan yang terkadung dalam Pancasila dalam mengembalikan eksistensi Pancasila bukan malah memperparah eksistensi Pancasila dengan kasus korupsi, skandal seks dan segala macamnya. Cetusnya.
4.      Eksistensi Pancasila Menurut Polisi
 Laos Kebahant, SH. Mengatakan bahwa sebuah bangsa dalam mempertahankan eksistensinya di dunia serta agar dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain tentunya adalah dengan harus tetap menjaga keutuhan, martabat dan kewibawaan bangsa tersebut dalam bernegara dan mengatur cara pemerintahannya, yang pada saatnya akan menjadikan kuat bangsa itu dalam bidang ekonomi, pertahanan, hukum, teknologi, budaya dan lain-lainnya yang mencirikan sebuah negara besar dan kuat dengan rakyatnya yang makmur.
Tidak pernah ada cerita keledai menang melawan macan, sebesar apapun tenaga keledai itu, karena keledai tidak punya alat pertahanan diri dan senjata selain mencoba berlari menyelamatkan diri sekencang-kencangnya yang akhirnya akan capek keledai itu dan dimangsa oleh macan. Kita tentunya tidak ingin disebut sebagai bangsa keledai yang mudah dipecundangi bangsa-bangsa lain, saat ini kita tentunya merasakan hal itu, kita kalah dalam ekonomi, pertahanan, budaya, moneter, moral, mental, dan lain sebagainya.
Hal ini karena para pemimpin bangsa sekarang ini telah melupakan sejarah berdirinya Negara Republik Indonesia, atau pura-pura lupa demi kepentingan pribadinya sendiri., yang akhirnya rakyatnya dan cara pemerintahannya morat-marit, cerai-berai sebagai bangsa, seperti anak ayam kehilangan induknya.
Jika sebagai bangsa kita tidak punya keutuhan dan persatuan yang kuat maka, akan mudah bagi para kaum oprtunis mengambil kesempatan dan keuntungan dari kita sebanyak-banyaknya, sebagai contoh, Indonesia sekarang ini hanya jadi tempat berdirinya pabrik2 besar milik orang asing dengan maksud memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk di bawa ke negara mereka karena tenaga kerja murah di Indonesia, pajak murah yang bisa diatur, dan apa saja yang serba murah, inikah harga kita sebagai Bangsa...Bangsa yang murah...karena murahannya pemimpin kita. 
Akankah sebuah kisah tragis kelak akan tertoreh dimuka bumi ini, tentang bangsa yang pada masa berdirinya merupakan bangsa yang besar dan mempunyai cita-cita yang luhur dan tinggi, akhirnya harus hilang dan terhapus dari percaturan negara-negara di dunia, TIDAK !!! itu kata yang harus kita teriakan bersama-sama secara lantang.
Untuk itu marilah kita sebagai anak bangsa mulai kembali membaca dan memahami apa-apa yang telah di rumuskan oleh para Pendiri Bangsa dalam berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu  Masyarakat Adil Makmur, dengan cara pemahaman yang mendalam terhadap PANCASILA.
PANCASILA yang merupakan landasan berbangsa dan bernegara sungguh sebuah landasan yang sangat tepat dan adil bagi seluruh komponen bangsa ini, semua sila yang tercantum telah mewakili semua keinginan masyarakat dari golongan apapun, baik yang kuning, hijau, merah, putih, abu-abu dan lain sebagainya, sebuah hasil olah pikir dan perasaan yang sangat tinggi nilainya dari seorang SOEKARNO.
Semua kami mengakui bahwa kalau anda bicara Soekarno anda harus bisa menerapkan paham-pahamnya, termasuk Pancasila ini, maka dari itu anda harus siap hidup sederhana dan menghadapi hantaman dari kaum oportunis liberal barat yang yang pahamnya bertentangan dengan ajaran Soekarno, dan paham-paham mereka sudah masuk dalam lingkungan sekitar kita, dan mulai menggerogoti keutuhan kita dengan memecah belah dan mengadu domba yang pada akhirnya tujuan mereka adalah untuk dapat menguasai kita dapat tercapai.
Oleh sebab itu mari kita belajar dan memahami serta menerapkan seluruh isi dari PANCASILA tersebut, untuk membentengi diri kita dari keinginan-keinginan jahat pihak manapun untuk menjadikan kita sebagai bangsan yang lemah, menjadi bangsa keledai, bangsa yang hanya menjadi perahan bangsa-bangsa lain.