Nama :
Yohanes Rudi
Nim :
211000029
Kelas/Smtr : C Pagi/V (Lima)
MK :
Evaluasi Pendidikan
Dosen :
Suherdiyanto, S.Pd. M.Pd
RENCANA
PELAKSAAN PEMBELAJARAN
(
RPP )
Nama
Sekolah : SMPN 1 Nanga Pinoh
Mata
Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester : VII/satu
Standar
Kompetensi : 1. Menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma
yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kompetensi
Dasar : 1.1 Mendeskripsikan hakikat
norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
Alokasi
Waktu : 6 x 40 menit ( 3 x pertemuan)
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai proses pembelajaran, siswa diharapkan
dapat :
ü
menjelaskan
pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan; Secara Rasa hormat dan perhatian ( respect ) ,Tekun ( diligence
) Serta Jujur ( fairnes )
ü menjelaskan
tujuan norma;
ü menjelaskan
pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
ü menguraikan
macam-macam norma.
Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya (
Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect )
Tekun ( diligence
)
Jujur ( fairnes
)
Kewarganegaraan ( citizenship
)
B.
Materi Pembelajaran
ü
Pengertian
norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan.
Dalam
kehidupan sehari-hari, setiap orang atau individu senantiasa melakukan
interaksi dengan individu atau kelompok lainnya. Jadi setiap manusia, baik
sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan bantuan orang
lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan
kedudukan, status sosial, dan peran yang mereka masing-masing. Tindakan
manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang
berlaku di masyarakat.
ü Macam-macam
norma.
Macam
Norma - Norma Sopan Santun, Agama & Hukum - Kebiasaan Yang Berlaku dalam
Kehidupan Sehari-Hari
Berikut di bawah ini adalah beberapa norma yang berlaku
dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Norma memiliki fungsi sebagai pedoman
dan pengatur dasar kehidupan seseorang dalam bermasyarakat untuk mewujudkan
kehidupan antara manusia yang aman, tentram dan sejahtera.
1. Norma Sopan Santun
Norma sopan santun adalah norma yang mengatur tata
pergaulan sesama manusia di dalam masyarakat.
Contoh ;
Hormat
terhadap orang tua dan guru
Berbicara
dengan bahasa yang sopan kepada semua orang
Tidak
suka berbohong
Berteman
dengan siapa saja
Memberikan
tempat duduk di bis umum pada lansia dan wanita hamil
2. Norma Agama
Norma agama
adalah norma yang mengatur kehidupan manusia yang berasal dari peraturan kitab
suci melalui wahyu yang diturunkan nabi berdasarkan atas agama atau
kepercayaannya masing-masing. Agama adalah sesuatu hal yang pribadi yang tidak
dapat dipaksakan yang tercantum dalam undang-undang dasar '45 pasal 29.
Contoh :
Membayar
zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
Menjalankan
perintah Tuhan YME
Menjauhi
apa-apa yang dilarang oleh agama
3. Norma Hukum
Norma hukum adalah norma yang mengatur kehidupan sosial
kemasyarakatan yang berasal dari kitab undang-undang hukum yang berlaku di
negara kesatuan republik indonesia untuk menciptakan kondisi negara yang damai,
tertib, aman, sejahtera, makmur dan sebagainya.
Contoh :
Tidak
melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
Menghormati
pengadilan dan peradilan di Indonesia
Taat
membayar pajak
Menghindari
KKN / korupsi kolusi dan nepotisme
C.
Metode
Ceramah
dengan variasi tanya jawab, analisis, penugasan, dan diskusi kelas.
D.
Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajaran (Strategi Pembelajaran/Kegiatan Belajar)
1.
Pertemuan I
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan, kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Penjajakan kesiapan belajar siswa dengan
memberikan pertanyaan tentang materi yang akan diajarkan.
c.
Memberikan informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1).
Eksplorasi
ü Guru menjelaskan pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan
peraturan. Secara Dapat
dipercaya (Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian (respect), Tekun (diligence),
Jujur (fairnes)
ü
Mengadakan
kajian referensi tentang norma-norma kebiasaan dan adat istiadat di masyarakat Secara Dapat dipercaya
(Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian (respect), Tekun
(diligence), Jujur (fairnes) Serta Kewarganegaraan ( citizenship)
2). Elaborasi
ü Membagi siswa dalam kelompok.
ü Meminta siswa berpresentasi di depan
kelas.
ü Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3)
Konfirmasi
ü
Guru
mengklarifikasi tentang hakikat norma dalam masyarakat.
Penutup
a. Mengadakan
post test.
b. Guru
memberi tugas rumah kepada siswa (secara berkelompok) untuk mempersiapkan
materi selanjutnya.
2.
Pertemuan II
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar
siswa dengan memberikan pertanyaan tentang materi minggu sebelumnya.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan
dicapai.
Kegiatan Inti
1).
Eksplorasi
ü
Guru menjelaskan tujuan norma.
2). Elaborasi
ü Melakukan kajian referensi dan
mendiskusikan tentang macam-macam norma dan sanksinya.
ü Meminta siswa berpresentasi di depan
kelas.
ü Meminta tanggapan dari kelompok lain.
3)
Konfirmasi
ü
Guru
mengklarifikasi tentang macam-macam norma dan sanksinya.
Penutup
a. Mengadakan post test.
a. Mengadakan post test.
Memberi tugas berupa pengamatan terhadap
penerapan norma di sekolah untuk dipresentasikan pada minggu berikutnya.
3.
Pertemuan III
Pendahuluan
a. Apersepsi
a. Apersepsi
Mempersiapkan
kelas dalam pembelajaran (absensi, kebersihan kelas, dan lain-lain)
b. Memotivasi
Melakukan penjajakan kesiapan belajar
siswa dengan memberikan pertanyaan
tentang tugas yang diberikan.
c. Memberikan
informasi tentang kompetensi yang akan dicapai.
Kegiatan
Inti
1).
Eksplorasi
ü Guru menjelaskan pengertian norma dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;menguraikan macam-macam norma.
2). Elaborasi
ü Mengatur kelompok diskusi.
ü Meminta siswa mempresentasikan hasil
pengamatan penerapan norma di sekolah.
3)
Konfirmasi
ü
Guru
mengklarifikasi dan menyimpulkan pentingnya penerapan norma.
Penutup
a.
Mengadakan post test
Memberi
tugas rumah untuk mempersiapkan materi berikutnya
E.
Alat/Sumber Pembelajaran
- Buku teks Pendidikan Kewarganegaraan: untuk SMP dan MTs Kelas VII
- Artikel/berita di media massa
F.
Penilaian
Penilaian dilaksanakan
selama proses dan sesudah pembelajaran
Indikator pencapaian
|
Teknik
penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen
|
· Menjelaskan
pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.
· Menjelaskan
manfaat norma
· Menjelaskan
pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
· Menjelaskan macam-macam norma
· Menjelaskan
sumber-sumber norma masyarakat.
· Menjelaskan
sanksi pelanggaran norma
|
Tes tertulis
Tes tertulis
|
Pilihan Ganda
Uraian
|
Berilah tanda silang (x) pada jawaban yang tepat!
1.
Pengertian norma adalah ....
a.
aturan-aturan hukum yang
berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara
b.
ketentuan hukum yang tertulis
secara sistematis dan dibuat oleh pihak yang berwenang
c.
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku
dalam masyarakat dan berjalan sebagai aturan hidup.
d.
Kaidah-kaidah atau
ketentuan- ketentuan yang dijadikan
peraturan hidup sehingga
mempengaruhi tingkah laku dalam
masyarakat
2.
Jelaskan Pengertian
Kebiasaan.........
a.
Suatu pekerjaan yang dikerjakan
secara berulang-ulang
b.
Perbuatan yang dilakukan secara
berulang-ulang dalam bentuk yang sama dan menganggapnya penting
c.
Aturan yang dilakukan secara
terus menerus
d.
Perilaku masyarakat secara keseluruhan
dalam sebuah aturan
3.
Aturan atau ketentuan yang
mengikat warga kelompok dalam masyarakat dipakai sebagai pedoman, tatanan,
dan pengendali tingkah laku sesuai dan diterima, disebut dalam......
a.
UUD
b.
Hukum
c.
Adat-Istiadat
d.
Norma atau kaidah
4.
Setiap hari kita melaksanakan
norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat. Norma agama bersifat......
a.
Abadai dan Universal
b.
Memaksa
c.
Fleksibel
d.
Relatif
5.
Aturan yang datang atau
bersumber dari hati nurani manusia tentang baik dan buruknya suatu perbuatan
disebut....
a.
Norma kesopanan
b.
Norma kesusilaan
c.
Norma hukum
d.
Norma agama
6.
Orang yang patuh terhadap adanya
norma atau kaidah biasanya dalam aktivitas sehari-hari......
a.
Bertindak positif
b.
Bertindak negatif
c.
Bertindak ceroboh
d.
Bertindak sesuai keinginannya
7.
Perbuatan mencuri itu melanggar
norma agama sekaligus melanggar norma hukum. Sanksi bagi pelanggar norma
hukum, yaitu.....
a.
Disiksa
b.
Diasingkan
c.
Dipidana
d.
Dimasukan ke neraka
8.
Disebut sebagai norma hukum
karena keberadaan diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada
penegak hukum yang memberikan sanksi. Tujuan utama norma hukum adalah......
a.
Menciptakan suasana aman dan
tentram dalam masyarakat
b.
Membuat suasana ramai
c.
Menciptakan masyarakat yang
damai
d.
Mebuat masyarakat takut kepada
aparat
9.
Yang dimaksud dengan sanksi bagi
pelanggaran norma kesusilaan yaitu, tidak tegas.......
a.
Karena akan dihukum
b.
Karena tidak dihukum
c.
Perbuatnya tidak fatal
d.
Karena hanya diri kita yang
merasakan nya
10.
Manfaat yang didapat jika seseorang patuh terhadap norma yang berlaku adalah …
a. merasa aman dalam setiap langkah hidupnya
b. mendapat penghargaan sebagai pribadi yang baik
c. mudah memperoleh segala apa yang diinginkan
d. selalu mendapat kesempatan untuk melakukan sesuatu
11. Norma yang sanksinya berupa rasa menyesal disebut norma
....
a.
kesusilaan
b.
kemasyarakatan
c.
agama
d.
kesopanan
12.
Kelebihan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan
lainnya adalah manusia dikaruniai ….
a.
bentuk fisik yang sempurna
b.
rasa malu
c.
akal pikiran
d.
hati nurani
13.
Manusia dapat membentuk kelompok
dan menciptakan pakaian dengan menggunakan ….
a.
nalurinya
b.
daya pikirnya
c.
rasa estetikanya
d.
etika dan khayalannya
14.
Pada hakikatnya, manusia
mempunyai dua hasrat, yaitu ingin ….
a.
bahagia dan jaya
b.
dihormati dan terhormat
c.
menjadi satu dengan manusia lain
dan alam sekitarnya
d.
sempurna dan bahagia
15.
Kaidah hidup yang paling tua
adalah norma ….
a.
kesusilaan
b.
adat atau kemasyarakatan
c.
agama
d.
hukum
16.
Kaidah atau norma yang jenis
sanksinya berupa
pengusiran dari kelompoknya disebut kaidah ….
a.
kesusilaan
b.
adat atau kemasyarakatan
c.
agama
d.
hukum
17.
Di antara kaidah hidup di bawah
ini, yang
mempunyai sanksi paling tegas, baik di dunia maupun di akhirat, adalah ….
a.
kesusilaan
b.
adat atau kemasyarakatan
c.
agama
d.
hukum
18.
Tujuan yang paling mendasar
diciptakannya kaidah atau norma dalam masyarakat adalah untuk mewujudkan ….
a.
kepastian hukum
b.
ketertiban dalam masyarakat
c.
keadilan sosial
d.
kebahagiaan bagi masyarakat
19.
Salah satu ciri norma hukum bila
dibandingkan dengan norma lainnya adalah dari segi sanksinya, yaitu ….
a.
sudah ditentukan terlebih dahulu
b.
tegas dan keras
c.
tidak memandang siapa yang
bersalah
d.
dibuat oleh lembaga
kemasyarakatan
20.
Norma mempunyai fungsi yang
sangat penting dalam masyarakat, yaitu untuk ....
a.
menegakkan keadilan
b.
menegakkan kebenaran
c.
menciptakan ketertiban
d.
mewujudkan kebersamaan
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan tepat, singkat, dan jelas!
1. Pengertian hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat
menurut anda!
2. Uraikanlah macam–macam norma yang berlaku dalam
masyarakat!
3. Sebutkan perbedaan norma dilihat dari sumber, kekuatan
mengikat, dan jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya!
4. Berikan contoh perbuatan yang menjunjung tinggi norma
yang berlaku di masyarakat!
5.
Jelaskan macam-macam norma dan sumber-sumber norma
dalam masyarakat!
|
Mengetahui,
Kepala SMPN
1 Nanga Pinoh
(Yohanes Rudi)
NIP/NIK :
..............................
|
Pontianak, 01 November 2012
Guru Mapel PKN
(Rudy Kebahan Djoha)
NIP/NIK : ..............................
|
Kunci
Jawaban
No. Soal
|
Kunci Jawaban
|
No. Soal
|
Kunci Jawaban
|
No. Soal
|
Kunci Jawaban
|
No. Soal
|
Kunci Jawaban
|
1
|
D
|
6
|
A
|
11
|
A
|
16
|
B
|
2
|
B
|
7
|
C
|
12
|
C
|
17
|
C
|
3
|
D
|
8
|
A
|
13
|
B
|
18
|
B
|
4
|
A
|
9
|
D
|
14
|
B
|
19
|
B
|
5
|
B
|
10
|
A
|
15
|
B
|
20
|
C
|
Jawaba Soal
Uaraian
|
|||||||
No. Soal
|
Jawaban Soal Uraian
|
||||||
1
|
Semua kaidah atau peraturan yang mengatur pergaulan hidup
manusia di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
|
||||||
2
|
Norma agama bersifat abadi dan universal, Norma
kesopanan bersifat lokal dan relatif, Norma kesusilaan bersifat relitif,
Norma Hukum besifat memaksa.
|
||||||
3
|
ü Norma Agama mendapatkan sanksi secara
tidak langsung artinya pelanggar akan menerima sanksi di akhirat
nanti.
ü Norma kesusilaan, Sanksi bagi pelanggar norma ini tidak
tegas, karena hanya diri sendiri yang merasa bersalah, menyesal,
malu, dan sebagainya.
ü Norma Kesopanan, sanksi bagi pelanggar norma ini tidak
tegas, tetapi dapat diberikan oleh masyarakat berupa cemoohan,
celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan di lingkungannya.
ü Norma Hukum, Sanksi bagi pelanggar tegas,
nyata, mengikat, dan bersifat memaksa.
|
||||||
4
|
Contoh masing-masing
norma ;
a.
Norma Agama, misalnya :
Beribadah sesuai dengan
keyakinan dan agama masing-masing
Beramal dan berbuat kebajikan
Mencegah, melarang, tidak
melakukan tindakan maksiat, keji dan mungkar.
b.
Norma Kesusilan, misalnya :
Berlaku jujur
Bertindak adil
Menghargai orang lain
c.
Norma Kesopanan, misalnya :
Menghormati orang lebih tua
Menerima sesuatu selalu dengan
tangan kanan
Tidak meludah di sembarangan
tempat
d.
Norma Hukum, misalnya :
Harus tertib
Harus sesui dengan prosedur
Dilarang mencuri, merampok,
membunuh, dll
|
||||||
5
|
Ada empat norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu :
a.
Norma Agama, petunjuk hidup yang berasal
dari Tuhan Yang Maha Esayang berisikan perintah, larangan, atau
anjuran-anjuran.
b.
Norma Kesusilaan, aturan yang bersumber dari
hati nurani manusia tentang baik buruk nya suatu perbuatan.
c.
Norma Kesopanan, Peraturan yang timbul
akibat pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat dan sebagai tuntunan
pergaulan sehari-hari masyarakat tersebut.
d.
Norma Hukum, Pedoman hidup yang dibuat oleh
lembaga negara di suatu bangsa/masyarakat.
|
Kisi-kisi
Penulisan Soal
Nama
Sekolah : SMPN 1 Nanga Pinoh
Mata
Pelajaran : PKn
Kurikulum : KTSP
Alokasi
Waktu : 6
x 40 menit ( 3 x pertemuan)
Jumlah
Soal : 20 PG dan 6 Uraian
Penulis : Yohanes Rudi
No. Urut
|
Kompetensi Dasar
Indikator
|
Bahan
Kelas/Smt.
|
Materi
|
Indikator Soal
|
Bentuk Tes
|
No. Soal
|
1
|
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat
istiadat, peraturan yang berlaku dalam masyarakat.
|
VII/1
|
Pengertian norma,
kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan
|
Menjelaskan
pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat
|
Pilahan Ganda dan Uraian
|
PG (1,2,5),
Uraian(1)
|
2
|
Menjelaskan manfaat norma
|
PG (6,10,14)
|
||||
3
|
Menjelaskan
pentingnya norma dalam kehidupan bermasyarakat
|
PG (8,12,13,18,20),
Uraian(4)
|
||||
4
|
Macam-macam norma
|
Menjelaskan macam-macam norma
|
PG (4,15,16),
Uraian(2)
|
|||
5
|
Menjelaskan sumber-sumber norma
masyarakat
|
PG (3),
Uraian(5)
|
||||
6
|
Menjelaskan
sanksi pelanggaran norma
|
PG (7,9,11,17,19),
Uraian(3)
|
Kartu
Soal Bentuk Pilihan Ganda
Nama : Yohanes Rudi
Mata
Pelajaran : PKn
Bahan
Kelas/Smt. : VII/2 (dua)
Bentuk
Tes : Tertulis (Pilihan
Ganda)
Penyusun : Yohanes Rudi
Tahun
Ajaran : 2011/2012
Kompetensi
Dasar
Mendeskripsikan
hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam
masyarakat
|
1. Pengertian
norma adalah ....
a.
aturan-aturan hukum yang berlaku
dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
b.
ketentuan hukum yang tertulis secara sistematis dan dibuat oleh pihak yang
berwenang
c.
kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat dan berjalan sebagai
aturan hidup
d.
Kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan yang dijadikan peraturan hidup sehingga mempengaruhi tingkah laku dalam masyarakat
|
||||||
Materi
Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan
peraturan.
|
|||||||
Indekator Soal
Menjelaskan
pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.
|
No.
|
Digunakan
Untuk
|
Tanggal
|
Jumlah Siswa
|
Tingkat
Kesukaran
|
Daya Pembeda
|
Proporsi
Jawaban pada pilihan
|
Keterangan
|
||||
A
|
B
|
C
|
D
|
OMIT
|
|||||||
Kartu
Soal Bentuk Uraian
Nama : Yohanes Rudi
Mata
Pelajaran : PKn
Bahan
Kelas/Smt. : VII/2 (dua)
Bentuk
Tes : Tertulis (Uraian)
Penyusun : Yohanes Rudi
Tahun
Ajaran : 2011/2012
Kompetensi
Dasar
Mendeskripsikan
hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan yang berlaku dalam
masyarakat
|
1.
Pengertian hakikat norma yang berlaku dalam masyarakat menurut anda!
|
|||
Materi
Pengertian norma, kebiasaan, adat istiadat, dan
peraturan.
|
||||
Indekator Soal
Menjelaskan
pengertian norma, kebiasaan dan adat istiadat.
|
No.
|
Digunakan
Untuk
|
Tanggal
|
Jumlah Siswa
|
Tingkat
Kesukaran
|
Daya Pembeda
|
Proporsi
Jawaban pada aspek
|
Keterangan
|
|||||||
A
|
B
|
C
|
D
|
|||||||||||
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
|||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar