Nama : Yohanes Rudi
Nim : 211000029
Kelas/Semester : C Pagi/ 4 (empat)
MK : Sistem
Politik Indonesia (SPI)
Dosen :
M. Anwar Rube’I, S.pd
SISTEM
POLITIK DI INDONESIA ERA
REFORMASI
Sistem
politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan
dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses
penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi
dan penyusunan skala prioritasnya. Politik adalah semua lembaga-lembaga
negara yang tersbut di dalam konstitusi negara ( termasuk fungsi
legislatif, eksekutif, dan yudikatif ).
Dalam
Penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang
seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan
infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan
tujuan-tujuan masyarakat/Negara. Dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur
politik adalah Lembaga-Lembaga Negara. Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia
diatur dalam UUD 1945 yakni MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden,
Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial. Lembaga-lembaga ini yang
akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan
umum. Badan yang ada di masyarakat seperti Parpol, Ormas, media massa,
Kelompok kepentingan(Interest Group), Kelompok Penekan (Presure Group),
Alat/Media Komunikasi Politik, Tokoh Politik (Political Figure), dan
pranata politik lainnya adalah merupakan infrastruktur politik, melalui
badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya. Tuntutan dan
dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan. Dengan adanya partisipasi
masyarakt diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi
dan kehendak rakyat.
Proses
Politik Di Indonesia
Sejarah
Sistem politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari
masa-masa berikut ini:
1. Masa
prakolonial
2. Masa
kolonial (penjajahan)
3. Masa
Demokrasi Liberal
4. Masa
Demokrasi terpimpin
5. Masa
Demokrasi Pancasila
6. Masa
Reformasi
Dan
masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek
antara lain penyaluran tuntutan, pemeliharaan nilai, kapabilitas, integrasi
vertical, integrasi horizontal, gaya politik, kepemimpinan, partisipasi massa,
keterlibatan militer, aparat Negara, dan stabilitas. Dan disini saya inginlebih
membahas sistem politik di Indonesia pada masa reformasi.
Sistem
Politik Pada Era Reformasi
Sistem
politik pada era reformasi biasa diuraikan sebagai berikut :
a.
Penyaluran tuntutan – tinggi dan
terpenuhi
b.
Pemeliharaan nilai – Penghormatan HAM
tinggi
c.
Kapabilitas –disesuaikan dengan Otonomi
daerah
d.
Integrasi vertikal – dua arah, atas
bawah dan bawah atas
e.
Integrasi horizontal – nampak, muncul
kebebasan (euforia)
f.
Gaya politik – pragmatic
g.
Kepemimpinan – sipil, purnawiranan,
politisi
h.
Partisipasi massa – tinggi
i.
Keterlibatan militer – dibatasi
j.
Aparat negara – harus loyal kepada
negara bukan pemerintah
k.
Stabilitas – instabil
Era
Reformasi atau Era Pasca Soeharto di Indonesia dimulai
pada pertengahan 1998,
tepatnya saat Presiden Soeharto mengundurkan
diri pada 21
Mei 1998 dan
digantikan wakil presiden BJ
Habibie.
Presiden
Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah
kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan
komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga
membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan
berpendapat dan kegiatan organisasi.
Pemilu
untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7
Juni 1999. PDI
Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar
menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh
suara; Golkar (partai
Soeharto - sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh
22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah
Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa
yang di pimpinan
Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) 10%.
Pada
Oktober 1999,
MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil
presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya yaitu Kabinet Persatuan Nasional pada
awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.
Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan
ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang
terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar
agama, terutama di Aceh, Maluku,
dan Papua.
Di Timor Barat, masalah yang
ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan
kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan
masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan
tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan
politik yang meluap-luap.
Pada
Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan
pertanggung jawabannya. Pada 29
Januari2001,
ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri
dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR
untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia
mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari
kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak
lama kemudian.
Pada 2004,
pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil
sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya
telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di
Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh
lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang
mengguncang Sumatra. Pada 17
Juli 2005,
sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia
dengan Gerakan Aceh Merdeka yang
bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.
ANALISIS
Menurut
saya keadaan dewasa sudah demokrasi yang telah dibuka secara luas sejalan
dengan bergulimya proses reformasi, namun perkembangan demokrasi belum terarah
secara baik dan aspirasi masyarakat belum terserap secara maksimal. Distorsi
atas aspirasi, kepentingan, dan kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam
kehidupan politik, baik dari elit politik, penyelenggara pemerintah, maupun
kelompok-kelompok kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah tidak jarang
berada pada posisi tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang melebihi
batas kepatutan, sebab walaupun kebebasan yang berlebihan tersebut bersifat
kontekstual dan polanya tidak melembaga, cenderung mengarah pola tindakan
anarkis.
Demikian
pula dengan potensi kemajemukan masyarakat Indonesia yang didalammya mengandung
benih konflik sosial dan sara. Kasus-kasus pemilihan pimpinan daerah sampai
pemilihan Kepala Desa memunculkan pertengkaran warga diberbagai daerah menjadi
ancaman bagi keutuhan persatuan serta kesatuan masyarakat. Kondisi ini
merupakan tantangan yang perlu mendapat perhatian dan ditindaklanjub dengan
cepat, tepat serta menyentuh substansi permasalahannya. Tumbuh dan
berkembangnya partai politik dan organisasi massa yang berorientasi penonjolan
agama, etnis dan kecemburuan sosial merupakan tantangan pula untuk mewujudkan
sistem politik yang stabil transparan dan aemokratis. Banyaknya kasus yang
lebih mengedepankan kepentingan politik daripada penegakan supremasi hukum dan
penghargaan atas hak asasi manusia serta persatuan dan kesatuan bangsa,
merupakan contoh betapa kerasnya usaha yang harus diperjuangkan dalam
mempercepat proses penegakkan demokrasi yang benar.
Oleh
karena itu diperlukan karakter budaya politik dan tingkat pendidikan politik
yang representatif dapat menjadi faktor penting terwujudnya kehidupan demokrasi
yang bermartabat.
Strategi Kebijakan Untuk mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, maka strategi kebijakan pembangunan politik yang ditetapkan adalah
Strategi Kebijakan Untuk mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi, maka strategi kebijakan pembangunan politik yang ditetapkan adalah
a) fasilitasi
penyelenggaraan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif;
b) peningkatan
partisipasi politik masyarakat, dengan meningkatkan keikutsertaan rakyat dalam
proses penentuan keputusan oan kebijakan daerah;
c) peningkatan
peran dan fungsi lembaga legislatif, sehingga lebih mampu melaksanakan kegiatan
sesuai dengan fungsinya;
d) mendukung
pelaksanaan/ penyelenggaraan Pemiiu yang lebih demokratis, jujur dan adil dalam
rangka penegakan kedaulatan rakyat di segala aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Tujuan
dan Sasaran Tujuan pembangunan politik adalah menciptakan stabilitas politik
yang kondusif bagi terselenggaranya pembangunan di segala bidang, dengan
menciptakan kehidupan politik yang dinamis dan mampu mengakomodasikan setiap
perubahan kepentingan serta aspirasi rakyat dan perkembangan lingkungan strategis
regional maupun nasional.
Program
Pembangunan Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Politik Rakyat dan
Pengembangan Sistem Politik Program ini bertujuan menfasilitasi penyelenggaraan
pendidikan politik rakyat dan pengembangan Sistem politik yang dapat
meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban
politiknya dalam berbagai segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Kegiatannya meliputi :
a)
fasilitasi bagi partai politik dan
organisasi kemasyarakatan untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap
kader-kadernya;
b)
fasilitasi pendidikan politik dan
pengembangan budaya politik;
c)
fasilitasi terhadap pembenahan secara
sistematik ketembagaan, tata kerja, personil, dan proses yang terjadi baik di
tingkat suprastruktur politik maupun di tingkat infrastruktur politik;
d)
pengembangan pemerintahan yang bersih
dan berwibawa melalui penegakan hukum secara adil dan konsisten sebagai cermin
pengembangan etika politik dan budaya politik yang positif – konstruktif.
Peningkatan
Peran Lembaga Legislatif Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga
legislatif sebagai institusi politik yang mampu menjabarkan aspirasi rakyat,
terciptanya mekanisme kontrol yang efektif, mendorong proses demokratisasi
serta menciptakan iklim yang mendukung terwujudnya sikap keterbukaan dan
tanggungjawab.
Program
ini meliputi kegiatan : (1) peningkatan peran lembaga legislatif secara
proporsional dan lebih peka, inovatif, aspiratif terhadap keinginan masyarakat;
dan (2) peningkatan peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi kontrol.
Fasilitasi/Dukungan
Penyelenggaraan Pemilu 2004 dan Sosialisasi Sistem Pemilu Program ini bertujuan
untuk mendukung peningkatan Penyelenggaraan pemilihan umum dengan memberikan peran
yang ebih efektif kepada organisasi peserta pemilihan umum, baik dalam
perencanaan. pelaksanaan maupun pengawasan di daerah, serta sosialisasi sistem
Pemilu yang telah disepakati kepada masyarakat.
Program
ini meliputi kegiatan: (1) Penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih
berkualitas dengan prinsip jujur , adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia;
(2) peningkatan sarana dan prasarana pemilihan umum yang representatif; (3)
peningkatan infrastruktur komunikasi dalam mendukung kualitas Penyelenggaraan pemilihan
umum.
Dapat
disimpulkan bahwa politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat
dalam rangka proses pembuatan kebijakan dan keputusan yang mengikat tentang
kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu. Menurut
saya, sistem politik adalah sekumpulan pendapat, prinsip, yang membentuk satu
kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta
melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur individu atau
kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan hubungan Negara dengan
Negara. Sistem politik menurut Rusadi Kartaprawira adalah mekanisme
atau cara kerja seperangkat fungsi atau peranan dalam struktur politik yang
berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langggeng.
Sumber
Budi
Winarno, Sistem Politik Indonesia Era Reformasi, Jakarta: Media Pressindo,
2007
http://feeds.feedburner.com/publisherbuzz.
(y) mantab
BalasHapusizin save
BalasHapus