BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pengertian aktualisasi menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI Depdikbud, 1999) adalah perihal mengaktualkan sesuatu
berasal dari kata aktual yang berarti betul-betul ada terjadi, atau
sesungguhnya.Sedangkan globalisasi sendiri berasal dari kata global yang
bermakna universal. Menurut Achmad Suparman, globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah (Wikipedia Bahasa Indonesia). Theodore
Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada
tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang
dimaksudkan orang dengan globalisasi :
1.
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya
hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan
identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama
lain.
2.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin
diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu
lintas devisa, maupun migrasi.
3.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin
tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu
lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
4.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari
universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat
sehingga mengglobal.
5.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini
berbeda dengan keempat definisi di atas.
Pada empat definisi pertama, masing-masing
negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima,
dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan
negara-negara.
Pada makalah ini yang akan dibahas adalah
mengenai bagaimanakah cara kita mengaktualkan diri dalam mengamalkan
nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945 dalam era perkembangan zaman yang semakin
global tanpa memandang bulu dari berbagai segi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Disini juga akan dibahas bagaimanakah agar nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945 tidak luntur dan tergusur oleh era globalisasi.
B.
Tujuan
Maksud dan tujuan dari penulisan makalah ini
adalah agar diharapkan kita semua sebagai generasi muda khususnya, dapat selalu
mengaktualisasikan diri dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945
dalam kehidupan sehari-hari yang semakin hari semakin maju. Dan diharapkan
tidak akan luntur nilai-nilai tersebut termakan oleh jaman globalisasi.
C.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penulisan makalah ini adalah
aktualisasi pengamalan serta penerapan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam
era globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
khususnya meliputi:
1.
Globalisasi
2.
Aktualisasi Pancasila
3.
Paradigma Baru
4.
Paham Kebangsaan
Serta seperti apakah bagaimanakah agar nilai
Pancasila dan UUD 1945 tidak luntur terhadap globalisasi itu sendiri.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Globalisasi
Menurut asal katanya, kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses
menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di
dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang
mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung
dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses
sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh
bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu
tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi
sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa
saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut
pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling
mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan
agama.Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang
dimaksudkan orang dengan globalisasi :
1.
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya
hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara
tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin
tergantung satu sama lain.
2.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan
batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa,
maupun migrasi.
3.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin
tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu
lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
4.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari
universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat
sehingga mengglobal.
5.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini
berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama,
masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya.Pada pengertian
yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar
gabungan negara-negara.
Sejarah globalisasi sendiri berawal dari
banyaknya sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20
ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi
dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah ada sejak
berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh
ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar tahun 1000 dan
1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri negeri
lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera) maupun jalan laut
untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluroh pelosok
dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi
perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan
perdagangan yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia,
Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di
samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan
nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab
ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi
dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan
Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan
terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa
dunia.berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan
teknologi saat ini, seperti komputer dan internet.
Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di
dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia. Semakin
berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga
memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya,
sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai
cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari
Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.Perusahaan multinasional
seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat
momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia
runtuh.Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah
jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia.Implikasinya, negara negara
di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas.Hal ini didukung pula
dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi.Alhasil, sekat-sekat
antar negara pun mulai kabur.\
Adapun dampak gelobalisasi dapat dibagi dua
macam sebagai berikut:
Dampak positif globalisasi antara lain:
Dampak positif globalisasi antara lain:
- Mudah memperoleh informasi dan
ilmu pengetahuan
- Mudah melakukan komunikasi
- Cepat dalam bepergian
(mobilitas tinggi)
- Menumbuhkan sikap kosmopolitan
dan toleran
- Memacu untuk meningkatkan
kualitas diri
- Mudah memenuhi kebutuhan
Dampak negatif
globalisasi antara lain:
- Informasi yang tidak tersaring
- Perilaku konsumtif
- Membuat sikap menutup diri,
berpikir sempit
- Pemborosan pengeluaran dan meniru
perilaku yang buruk
- Mudah terpengaruh oleh hal yang
tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
B.
Aktualisasi Pancasila
Aktualisasi pancasila
merupakan nilai-nilai pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikapdan
perilaku seluruh warga negara, mulai dari aparatur dan pimpinan nasional sampai
kepada rakyat biasa.
Nilai-nilai pancasila
yang bersumber pada hakikat pancasila adalah bersifat universal, tetap
dan tidak berubah sama sekali. Nilai-nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap
aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma-norma, baik norma
hukum, kenegaraan, maupun norma-normamoral yang harus dilaksanakan dan
diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia.
Aktualisasi pancasila dapat
dibedakan sebagai berikut:
1.
aktualisasi objektif
Aktualisasi objektif
yaitu pelaksanaan pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara, baik dibidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif
maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
2.
aktualisasi subjektif
Aktualisasi subjektif
yaitu pelaksanaan dalam sikap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap
individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap orang Indonesia.
C.
Paradigma Baru
Jika mengikuti pendapat
Kuhn, bahwa ilmu pengetahuan itu terikat oleh ruang dan waktu, maka sudah jelas
bahwa suatu paradigma hanya cocok dan sesuai untuk permasalahan yang ada pada
saat tertentu saja.Sehingga apabila dihadapkan pada permasalahan berbeda dan
pada kondisi yang berlainan, maka perpindahan dari satu paradigma ke paradigm
yang baru yang lebih sesuai adalah suatukeharusan.Sebagaimana dalam ilmu-ilmu
sosial yang berparadigma ganda, usaha-usaha dalam menemukan paradigma yang
lebih mampu menjawab permasalahan yang ada sesuai perkembangan zaman terus
dilakukan.
Pengertian paradigma
menurut kamus filsafat adalah :
a)
Cara memandang sesuatu.
b)
Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini
fenomena dipandang dan dijelaskan.
c)
Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan
dan atau mendefinisikan sutau study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam
praktek ilmiah pada tahap tertentu.
d) Dasar untuk menyeleksi
problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.
Secara singkat pradigma
dapat diartikan sebagai ” keseluruhan konstelasi kepercayaan, nilai dan teknik
yang dimiliki suatu komunitas ilmiah dalam memandang sesuatu (fenomena)”.
D.
Paham Kebangsaan
Paham Kebangsaan
merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu
mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih
terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya
materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat
luas.
Rasa Kebangsaan. Rasa
kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi
bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih
dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa, baik perasaan
mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi yang berujung pada
pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang
setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena kurangnya penghayatan dan
pengamalan terhadap Pancasila.
Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan.
Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan
atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada
sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena
pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda,
serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan
kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan
pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum
mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi
berbagai masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multidimensional
yang berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila
dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk
membentuk serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha
pembangunan di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Seiring dengan
berkembangnya zaman dari waktu ke waktu, yang kemudian disebut sebagai era
Globalisasi, pengaktualisasian Pancasila di era globalisasi untuk mencapai
tujuan nasional yang diamantkan UUD 1945 dalam berbagai bidang dikehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia sangat penting. Ini demi kebaikan dan
kemajuan bersama.
Globalisasi tidak bisa
dihindari, yang bisa kita lakukan adalah menyesuaikannya dengan kehidupan yang
bermoral dan beragama di Indonesia. Jika kita hanya bisa menyesuaikan diri dengan
era globalisasi tanpa menyaring dengan kebudayaan Pancasila, maka hanya akan
sia-sia saja dan justru akan mengalami kemunduran secara drastis.
B.
Saran
Menurut saya, masih
banyak hal-hal di Indonesia yang perlu diperbaiki demi menyambut era
globalisasi. Bidang-bidang dasar seperti globalisasi, aktualisasi pancasila,
paradigma baru, serta paham kebangsaan harus banyak mengalami perubahan
mengarah kepada yang lebih baik untuk kedepannya.
Globalisasi tidak bisa
kita hindari, tetapi kita perlu untuk tetap menanamkan pengamalan nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945 demi terciptanya Indonesia yang lebih maju namun tetap
mempertahankan tentang paham kebangsaan. Saya yakin apabila kita tetap
berpegang teguh terhadap kedua pedoman tersebut (pancasila), maka kehidupan
negara ini akan menjadi semakin baik dan berkembang pesat dalam berbagai bidang
dikemudian harinya.
DAFTAR
PUSTAKA
H. Moesadin Malik Ir.,
M.Si, Jakarta, februari 2012, pendidikan pancasila
Prof. Dr. Kaelan, M,S. Yogyakarta edisi kesembilan 2010, pendidikan pancasila
http://irena040506.wordpress.com/2010/11/25/
Prof. Dr. Kaelan, M,S. Yogyakarta edisi kesembilan 2010, pendidikan pancasila
http://irena040506.wordpress.com/2010/11/25/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
http://cahndeso86.blogspot.com/2009/12/blog-post.html
http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/
http://cahndeso86.blogspot.com/2009/12/blog-post.html
http://fhy13candra.blogspot.com/2011/04/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar