Sabtu, 18 Mei 2013
SD N 24 Lumut
INILAH.COM, Melawi - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Melawi, langsung merespon terkait adanya sekolah di Dusun Lumut, Desa Engkurai, Kecamatan Pinoh Utara yang masih beratapkan daun dan berlantai tanah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar.
Kepala Disdik Melawi, Drs. Paulus, menjanjikan tahun 2013 ini juga akan membangun gedung SD Negeri 24 tersebut sebanyak 2 lokal.
Paulus mengungkapkan, bahwa gedung SD Negeri 24 tersebut akan dibangun melalui alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2013 ini juga.
Diungkapkannya juga, bahwa anggaran untuk pembangunan gedung sekolah tersebut kini sedang proses penyusunan.
“Anggaran yang terserap untuk membangun 2 lokal gedung SDN itu diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp 240 juta. Anggaran pembangunan untuk 1 lokal diperkirakan Rp 120 juta termasuk anggaran meubeler,” kata Paulus.
Diterangkan Paulus, untuk rumah dinas guru di Dusun Lumut, hingga kini belum dipastikan kapan akan dibangun.
Menurut Paulus, anggaran DAK yang dikucurkan pusat ke Melawi memang lebih diarahkan pada pembangunan gedung sekolah atau rehab sekolah atau perpustakaan.
“Pembangunan gedung untuk SD Negeri 24 Lumut itu menjadi prioritas untuk dibangun. Dua lokal ruang kelas sendiri sejatinya memang tak ideal untuk SDN Lumut yang telah memiliki siswa dari kelas I hingga VI,” ujarnya.
Paulus mengatakan proses pembangunan gedung SD Negeri Lumut akan dilanjutkan pembangunannya dengan cara bertahap, mengingat anggaran yang mimim.
Selain itu kata Paulus, masih banyak sekolah lain yang jauh lebih tua juga memiliki dua atau tiga lokal ruang belajar yang juga perlu menjadi perhatian Pemkab Melawi.
Terkait dengan minimnya tenaga guru di SDN 24 Lumut itu, Paulus mengatakan hingga kini regulasi penerimaan guru oleh pemerintah yang masih belum jelas.
Apalagi di Melawi tak hanya SD Lumut yang mengalami kekurangan guru, tapi juga di sejumlah sekolah lainnya.
Terkait dengan masih belum diserahkannya raport siswa di SD Negeri 24 Lumut oleh Kepala Sekolah lama, Paulus sendiri belum mengetahuinya. Seharusnya raport tersebut diserahkan kepada anak peserta didik.
“Untuk apa kepala sekolah membawa raport tersebut, emangnya itu surat berharga yang bisa dijual. Ini harus diserahkan kepada siswa,” tegasnya. [gus]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar